Desa Hunuth Perkuat Implementasi Satu Data Desa melalui Sistem Pangkalan Data Berbasis QGIS
AMBON – Pemerintah Desa Hunuth terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berbasis data melalui penguatan implementasi Satu Data Desa. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pengembangan Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa berbasis Quantum Geographic Information System (QGIS) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Yayasan BaKTI, Yayasan Rumah Generasi, dan Perdikan INSIST Yogyakarta.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, Pemerintah Desa Hunuth menyelenggarakan Diklat Tim Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa pada 22–30 Juli 2026. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, Tim Data Desa, RT/RW, Pokja Inklusi, serta masyarakat sebagai pelaku utama dalam proses pendataan, dengan pendampingan dari Yayasan BaKTI, Yayasan Rumah Generasi, dan Perdikan INSIST Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Hunuth, Yondri Kappuw, menegaskan bahwa pengembangan sistem pangkalan data berbasis geospasial merupakan fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Data yang akurat bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk merencanakan pembangunan yang tepat sasaran dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Program INKLUSI Yayasan Rumah Generasi, Jemmy Talakua, memberikan penguatan kepada Tim Data Desa mengenai pentingnya Data Berbasis Masyarakat (community-based data) sebagai instrumen untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan, terdata secara utuh dan memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan publik dan program pembangunan.
Sementara itu, Koordinator Tim Data Desa Hunuth, Ampi Tahalea, memaparkan perkembangan pengelolaan data yang telah dicapai. Ia menjelaskan bahwa proses yang telah berlangsung sejak tahun sebelumnya menunjukkan kemajuan yang signifikan dan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat mampu menghasilkan sistem data yang semakin kuat.
Setelah pembukaan kegiatan, tim data melakukan pendataan rumah tangga secara menyeluruh di RW 2 dan RW 3, pengambilan titik koordinat setiap rumah dan fasilitas umum menggunakan aplikasi Avenza Maps, serta pengolahan data spasial ke dalam sistem QGIS.
Pengembangan sistem ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pendataan sebelumnya yang dilakukan bersama Pemerintah Desa Hunuth, Yayasan BaKTI, Yayasan Rumah Generasi, Perdikan INSIST Yogyakarta, dan berbagai pemangku kepentingan. Berdasarkan evaluasi tersebut, instrumen pendataan disempurnakan dengan penambahan sejumlah indikator strategis agar menghasilkan data yang semakin lengkap, akurat, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan desa.
Selain memuat informasi kependudukan, kondisi sosial ekonomi, kelompok rentan, data sektoral, dan akses terhadap layanan dasar, instrumen pendataan kini juga mencakup informasi mengenai kebutuhan dukungan bagi kelompok rentan, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, akses terhadap program perlindungan sosial, tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, hingga indikator perubahan iklim dan risiko kebencanaan.
Penguatan sistem pangkalan data ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah dimulai sejak November 2025. Pada tahap awal, Desa Hunuth telah berhasil membangun basis data geospasial untuk wilayah RW 1 yang mencakup tiga RT. Pengembangan yang dilakukan saat ini menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan data hingga seluruh wilayah desa.
Melalui sistem pangkalan data berbasis QGIS, Pemerintah Desa Hunuth diharapkan memiliki basis data yang komprehensif, terintegrasi, dan mudah diperbarui sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based planning), meningkatkan ketepatan sasaran program dan bantuan sosial, serta memperkuat pembangunan desa yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan ini menunjukkan bahwa pengelolaan data tidak hanya menjadi urusan administrasi, tetapi merupakan investasi strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih adil dan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Desa Hunuth menargetkan sistem pangkalan data dan informasi desa berbasis QGIS dapat segera diluncurkan secara resmi serta menjadi model praktik baik (best practice) pengelolaan data desa di Kota Ambon dan Provinsi Maluku. Dengan semangat “Data dari Masyarakat, oleh Masyarakat, untuk Pembangunan Masyarakat”, Desa Hunuth terus melangkah menjadi desa yang mengedepankan data sebagai dasar pengambilan keputusan demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
