Pengembangan Pengorganisasian Masyarajat yang Inklusif.
Dalam program INKLUSI, penguatan dan pendampingan Kelompok Konstituen merupakan pengembangan pendidikan kritis di tingkat warga terhadap berbagai perosalan yang dialami/dihadapi kelompok rentan dalam masyakarat. Pendampingan dan edukasi di tingkat warga akan memberdayakan masyarakat untuk mampu mandiri dalam mengenali persoalan-persoalan yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya mengatasi masalah tersebut). Beberapa pikiran yang mendasari pentingnya peran masyarakat secara langsung, yakni: Masyarakat punya kepentingan terhadap perubahan (komunitas harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat); Perubahan tidak pernah datang sendiri melainkan membutuhkan perjuangan untuk dapat mendapatkannya; Setiap usaha perubahan (sosial) pada dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat (daya tekan) juga memerlukan perjuangan. Masyarakat membutuhkan manajemen layanan seperti layanan pelaporan dan pengaduan.
Olehnya pengorganisasian Pokja Inklusi merupakan usaha untuk membangun kekuatan (keberdayaan) masyarakat, sehingga dapat secara optimal memanfaatkan potensi yang dimiliki, dan disisi lain masyarakat dapat memahami secara kritis lingkungannya serta mampu mengambil tindakan yang mandiri dan independen dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi. Selain itu dapat pula; 1) mengembangkan peranan kelompok masyarakat dalam pembuatan kebijakan, 2) membantu kelompok masyarakat dalam menganalisis isu, memikirkan solusi yang tepat, dan memperkuat organisasi, 3) Memberikan informasi kepada pemerintah yang dapat dijadikan dasar perubahan kebijakan, 4) Memberikan saluran bagi kelompok masyarakat untuk melaksanakan hak-hak dan tanggung jawab kepada Pemerintah.
Advokasi mengenai inklusivitas sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman yang bertujuan untuk mengubah pola pemikiran dan stigma negatif yang telah mengakar di masyarakat terkait disabilitas dan kelompok rentan. Tujuan menciptakan masyarakat yang inklusif, masyarakat perlu sering bersinggungan dengan kelompok rentan dan marginal melalui edukasi dan advokasi inklusivitas dalam bermasyarakat, sehingga bisa mengubah pemikiran diskriminatif. Masyarakat juga perlu mengetahui mengenai wujud ruang publik yang inklusif, cara menjaganya, dan juga memiliki pemahaman terkait penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnnya.
Penguatan advokasi Inklusif berbasis komunitas untuk memperkaya pengetahuan Pokja Inklusi dalam mendorong masyarakat secara terbuka untuk menciptakan lingkungan yang berkeadilan dan inklusif. Sekaligus membangun kondisi lingkungan yang inklusif, damai dan berkeadilan.
Dalam kepentingan tersebut, Yayasan Rumah Generasi melalui program INKLUSI melaksanakan penguatanPokja Inklusi tentang Pengorganisasian Masyarakat untuk memaksimalkan peran dan fungsi melalui agenda-agenda kerja advokasi berbasis data serta monitoring dan evaluasi yang inklusif.