Pengelolaan Layanan Berbasis Komunitas yang Inklusif (Workshop Pengembangan Indikator GEDSI dalam Pengelolaan).
Dalam Program INKLUSI, penguatan dan pendampingan Pokja Inklusi merupakan pengembangan pendidikan kritis di tingkat warga terhadap berbagai persoalan yang dialami/dihadapi kelompok rentan dalam masyakarat. Pendampingan dan edukasi di tingkat warga akan memberdayakan masyarakat untuk mampu mandiri dalam mengenali persoalan-persoalan yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya mengatasi masalah tersebut). Beberapa pikiran yang mendasari pentingnya peran masyarakat secara langsung, yakni:masyarakat punya kepentingan terhadap perubahan (komunitas harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat);Perubahan tidak pernah datang sendiri melainkan membutuhkan perjuangan untuk dapat mendapatkannya;Setiap usaha perubahan (sosial) pada dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat (daya tekan) juga memerlukan perjuangan.Masyarakat membutuhkan manajemen layanan yang inklusif.
Dalam kepentingan tersebut, Lembaga Rumah Generasi melalui program INKLUSI melaksanakan penguatan Pokja Inklusi dalam pengelolaan Layanan Berbasis Komunitas (LBK). LBK mempunyai posisi penting secara sosial, di mana lembaga layanan negara/pemerintah hanya tersedia di tingkat kota. Rumah Generasi melalui Program INKLUSI terus penguatan kelompok LBK untuk memberikan pelayanan korban kekerasan dan perlindungan sosial. Pengalaman Pokja Inklusi yang di dalamnya membentuk layanan untuk korban kekerasan dan layanan untuk perlindungan sosial, memberi pembelajaran bahwa penyediaan layanan di tingkat komunitas membutuhkan kerelawanan, pengetahuan, dan keterampilan yang tinggi. LBK sebagai layanan di komunitas yang dikembangkan oleh Pokja Inklusi dan dihubungkan dengan lembaga layanan yang tersedia di negara.
Muncul pertanyaan mengapa LBK harus inklusif? dan bagaimana memahami layanan yang inklusif dan ramah kepada kelompok rentan? Tuntutan keterbukaan informasi, integritas layanan dan efektifitas yang menjadi dorongan utama berbagai inovasi layanan terhadap kemudahan akesibilitas pelayanan publik bagi semua kalangan dan kelompok. Konsep inklusif mempunyai prinsip yakni mempromosikan partisipasi dan keterlibatan aktif individu atau kelompok dalam suatu interaksi atau kerjasama. Pendekatan ini adalah ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mempunyai aksesibilitas yang sama, didengar, dihargai dan mempunyai kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam mengambil keputusan.
Olehnya, beberapa elemen penting dari pendekatan inklusif perlu dikembangkan dalam mewujudkan LBK yang inklusif adalah sebagai berikut:
- Keterlibatan semua pihak: Pendekatan inklusif menekankan pentingnya melibatkan semua individu atau kelompok.
- Penghargaan terhadap keragaman: Dalam lingkungan yang inklusif dan kolaboratif, perbedaan dihargai sebagai sumber kekayaan yang dapat memberikan pemahaman yang lebih luas dan solusi yang lebih kreatif.
- Komunikasi dan dialog terbuka: Kolaborasi yang inklusif membutuhkan komunikasi yang terbuka, dialog, dan pendengaran aktif antara semua pihak yang terlibat.
- Kesetaraan dan keadilan: Pendekatan inklusif dan kolaboratif bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang adil dan setara di mana setiap individu atau kelompok diperlakukan dengan hormat dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkontribusi.
- Pembagian tanggung jawab: Kolaborasi inklusif melibatkan pembagian tanggung jawab yang seimbang antara semua pihak yang terlibat. Hal ini mencakup mengakui dan memperkuat peran setiap individu atau kelompok dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tindakan.
Dengan menerapkan pendekatan inklusif, LBK dapat menciptakan lingkungan yang mempromosikan kerjasama yang kuat, kreativitas, dan inovasi, sekaligus memastikan bahwa semua suara didengar dan dihargai.