Konsultasi Publik UPTD PPA Draf Peraturan Walikota tentang UPTD PPA Pada Dinas P3AMD Kota Ambon.

December 11, 2023 0 Comments

Dalam implementasi Program INKLUSI, langkah strategis untuk memastikan penjangkauan dan pemenuhan hak kelompok masyarakat rentan dan marginal secara khusus perempuan dan anak korban kekerasan, maka berdasarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 harus dibentuk UPTD PPA pada setiap provinsi dan kabupaten/kota. Urusan pemberdayaan perempuan dan anak merupakan urusan konkrit yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, perlu dibentuk UPTD PPA untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah laiinya.

Melalui proses diskusi bersama dan pembetukan tim, penyusunan legaldrafting oleh tim,hingga pembahasan,penyelarasan, dan finalisasi draft perwali telah dilakukan hingga sampai pada tanggal 29 November 2023, diadakan ” Konsultasi Publik Draft Peraturan Walikota Tentang UPTD PPA Pada Dinas P3AMD Kota Ambon”.

Alur kegiatan Konsultasi Publik Draft PeraturaN Walikota UPTD PPA adalah sebagai berikut, pembukaan oleh Dinas P3AMD Kota Ambon, presentasi tentang Urgensi  UPTD PPA Kota Ambon oleh Ibu Kepala Dinas P3AMD, selanjutnya presentasi draft Perwali oleh staff ahli, serta diskusi untuk pembobotan

Tindaklanjut dari kegiatan konsultasi publik adalah pertemuan tim untuk membahasa masukan saat konsultasi publik dan penandatanganan oleh Penjabat Walikota Ambon. Hadir dalam kegiatan dimaksud Dinas P3AMD Kota Ambon, Bagian Hukum Sekertariat Kota Ambon, Bagian Ortala Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon, Polres Pulau Ambon, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat Lokal, Forum Media, Pokja Inklusi, P2TP2A, dan Organisasi Disabilitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *