Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen tentang ”Sistem Management dan Data”.
Dalam program INKLUSI, penguatan dan pendampingan Kelompok Konstituen ( KK) merupakan pengembangan pendidikan kritis di tingkat warga terhadap berbagai perosalan yang dialami/dihadapi kelompok rentan dalam masyakarat. Pendampingan dan edukasi di tingkat warga akan memberdayakan masyarakat untuk mampu mandiri dalam mengenali persoalan-persoalan yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya mengatasi masalah tersebut). Beberapa pikiran yang mendasari pentingnya peran masyarakat secara langsung, yakni:Masyarakat punya kepentingan terhadap perubahan (komunitas harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat);Perubahan tidak pernah datang sendiri melainkan membutuhkan perjuangan untuk dapat mendapatkannya;Setiap usaha perubahan (sosial) pada dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat (daya tekan) juga memerlukan perjuangan.Masyarakat membutuhkan manajemen layanan seperti layanan pelaporan dan pengaduan.
Dalam kepentingan tersebut, Lembaga Rumah Generasi melalui program INKLUSI melaksanakan penguatan Kelompok Konstituen dalam pengelolaan Layanan Berbasis Komunitas (LBK) tentang sistem manajemen dan data. Penguatan sistem manajemen dan data penting untuk KK dalam memastikan peran dan fungsinya di Desa/Negeri. Sistem manajemen untuk memaksimalkan peran dan fungsi melalui tata kelola struktur yang fiungsional, uraian tugas, sistem komunikasi, partnership, dan pengendalian termasuk merancang dan merencanakan agenda-agenda kerja advokasi, monitoring dan evaluasi.
Data adalah kompenen urgen yang dapat digunakan sebagai panduan atau standar untuk merencanakan dan melaksanakan suatu kegiatan berbasis data.Data memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan yang efektif dan memungkinkan lahirnya kebijakan yang responsif. Kebutuhan data kelompok rentan dan marginal secara akurat sebagai baseline yang dihimpun untuk memastikan kelompok rentan di desa/negeri memiliki akses dan menerima layanan pemerintah sebagai bentuk pemenuhan hak. Data pilah yang disediakan dapat menggambarkan situasi kelompok rentan untuk diintegrasikan ke dokumen perencanaan. Data yang dihimpun akan membuka ruang dan penjangkauan kepada kelompok rentan dan marginal sekaligus mendukung penyediaan akomodasi layak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Data yang dihimpun akan diolah menjadi informasi yang dapat digunakan oleh berbagai pihak untuk memastikan pemenuhan hak bagi kelompok rentan dan marginal di desa/negeri.
Olehnya, peningkatan kapasitas KK akan memperkuat system manajemen dan penyediaan data yang akurat guna memperkuat peran advokasi di tengah masyarakat. Diharapkan dengan meningkatnya kapasitas manajemen dan penyediaan data dapat menjadikan Kelompok Konstituen sebagai pusat layanan berbasis data.
Tahap I telah dilalui untuk 7 Desa/Negeri yang ada di Kota Ambon yaitu Negeri Latuhalat,Negeri Seilale,Negeri Amahusu,Negeri Batu Merah,Negeri Passo,Desa Galala,dan Desa Latta. Tujuan dari dilakukan kegiatan ini adalah mengefektifkan sistem manajemen Pokja Inklusi dalam penyediaan layanan berbasis komunitas tugas dan fungsinya,meningkatkan kapasitas Pokja Inklusi dalam penyediaan dan pengelolaan data kelompok rentan dan marginal, meningkatkan peran advokasi pokja inklusi berbasis data, dan menyediakan panduan kerja pokja inklusi. Ikut terlibat Pemerintah Desa/Negeri,KK didalamnya disabilitas,lansia,perempuan kepala keluarga,dan forum anak. Proses kegiatan tidak searah tapi partisipatif, fasilitator mengarahkan dengan mengajak peserta untuk mengeksplorasi, memetakan, dan menyusun rencana strategis. Pada awal dan akhir dari kegiatan disediakan lembar Pre test dan Post test sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, sebagai tindak lanjut akan ada penyusunan buku panduan tematik inklusi sebagai pegangan dan bahan agar kedepan kerja KK lebih sistematis. Salam Inklusi.