Diskusi Kampung Penguatan Hak Sipil dan Politik Kelompok Rentan dan Marginal ” Sharing dan Refleksi tentang Pelayanan Publik yang Inklusif”

December 16, 2024 0 Comments

Program INKLUSI melanjutkan dukungan Pemerintah Australia untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, yang melanjutkan kemajuan yang telah dicapai Indonesia di bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil. Di dalamnya termasuk pengalaman dan pembelajaran dalam pembangunan berbasis masyarakat, program masyarakat sipil, pemberdayaan perempuan, dan program pembangunan inklusif. 

Program INKLUSI diimplementasi melalui kerjasama dengan pemerintah, organisasi  masyarakat sipil dan gerakan sosial di Indonesia, termasuk gerakan perempuan untuk memajukan kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan inklusi  sosial (gender equality, disability, and social inclusion, GEDSI).  Rumah Generasi bersama Yayasan BaKTI berfokus pada penghapusan kekerasan yang didasarkan pada kondisi kekerasan terhadap perempuan/anak, pemenuhan hak disabilitas, dan kelompok rentan/marjinal lainnya.

International Convenand Civil and Political Rights (ICCPR) merupakan perjanjian internasional yang melandasi pemenuhan terhadap hak sipil dan politik. ICCPR adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi 2200A (XXI) pada tanggal 16 Desember 1966. ICCPR menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan politik individu, termasuk hak untuk hidup, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, hak elektoral, dan hak untuk memperoleh proses pengadilan yang adil dan tidak berpihak.

Sejumlah kasus menunjukan masih rendahnya partisipasi terhadap hak sipil dan politik yang disebabkan oleh kebijakan yang mengekslusi kelompok rentan/marginal. Olehnya, perlu adanya strategi untuk memastikan hak sipil dan politik masyarakat rentan/marginal di tingkat desa/negeri dapat dijamin dengan akses dan layanan pemerintah sehingga kelompok rentan/marginal tidak tertinggal dalam seluruh proses pembangunan di Kota Ambon.

Dalam kepentingan tersebut, Yayasan Rumah Generasi dalam implementasi Program INKLUSI mendorong Pokja Inklusi secara aktif mendorong peningkatan akses masyarakat ke layanan publik yang disediakan. Untuk itu dilaksanakan Sharing dan Refleksi tentang Pelayanan Publik dengan mengahadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku untuk membicarakan mengenai pelayanan publik yang inklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *