Audiensi dan Penandatanganan MoU antara Lembaga Rumah Generasi dengan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

April 1, 2024 0 Comments

Program INKLUSI diimplemetasi melalui kerjasama dengan pemerintah,perguruan tinggi,organisasi masyarakat sipil dan gerakan sosial di Indonesia,termasuk gerakan perempuan untuk memajukan kesetaraan gender,pemenuhan hak penyandang disabilitas,dan inklusi sosial (gender equality,disability,and social inclusion,GEDSI). Rumah Generasi bersama Yayasan BaKTI berfokus pada penghapusan kekerasan yang didasarkan pada kondisi kekerasan terhadap perempuan/anak,pemenuhan hak disabilitas,dan kelompok rentan/marginal laiinya.

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi telah menjadi perhatian bersama para civitas akademika di tingkat global dan di Indonesia.  Secara global, universitas merupakan tempat kedua terbanyak terjadinya kekerasan seksual. Untuk menanggulangi hal ini, pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain itu pula UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mencakupi kekerasan seksual dalam semua ranah termasuk di kampus.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau selanjutnya disebut Satgas PPKS adalah bagian dari Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Dalam kepentingan tersebut, Lembaga Rumah Generasi akan menggagas dan mendorong terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) PPKS di Perguruan Tinggi dan Rumah Generasi telah memilih IAKN Ambon sebagai mitra pelaksanaan kegiatan dimaksud.Dalam upaya tersebut Lembaga Rumah Generasi dan IAKN Ambon melakukan langkah konkret dengan mengadakan audensi. Dalam pertemuan ini IAKN Ambon menegaskan komitmennya untuk menjadi pelopor perguruan tinggi dalam mendorong Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta memberikan dukungan dalam hal riset dan pendidikan.Rektor IAKN Ambon menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif.

Tahapan selanjutnya setelah proses Audiensi adalah Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama sesuai kebutuhan dengan IAKN Ambon. 28 Maret 2024 merupakan moment bagi Lembaga Rumah Generasi, karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Lembaga Rumah Generasi yang ke- 5, di hari yang sama Lembaga Rumah Generasi melakukan Penandatanganan MoU dengan IAKN Ambon sebagai komitmen bersama untuk mendorong Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dalam kesempatan itu diadakan ”Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual” yang dilakukan secara online oleh Prof. Dr. Farida Pattinggi,SH.,M.Hum (Wakil Rektor Sumber Daya Manusia,dan Ketua Satgas PPKS Univeristas Hasanudin) dalam pemaparannya berisi proses pembentukan dan penanganan serta mekanisme yang sudah dijalankan oleh Universitas Hasanudin yang lebih dahulu sudah dibentuk satgas PPKS.

Satgas PPKS di Univeristas Hasanudin-Makassar sebelumnya juga di didorong oleh Yayasan BaKTI lewat Program INKLUSI untuk memilikin satgas PPKS di kampus. Dan Universitas Hasanudin menjadi praktik cerita baik bagaimana Satgas PPKS bisa dibentuk dan berjalan. Program Officer (PO) Program INKLUSI- Yayasan BaKTI, Ibu Lussy Palulungan juga memberikan arahannya kenapa penting membentuk satgas PPKS di lingkup kampus.

Pertemuan berlangsung dengan pembukaan dari wakil rektor III IAKN Bpk Brankly,MA.,D.Th,M.Th,LM dan sambutan oleh Direktur Rumah Generasi, Bpk Alfin Paron, S.Th. Dalam proses ini juga membuka ruang kerjasama yang lebih luas antara Lembaga Rumah Generasi dan IAKN Ambon sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Salam Inklusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *