Pokja Inklusi Tihulessy dan kerja advokasi di Negeri Hukurila.
Kelompok kerja Pokja Inklusi Tihulessy yang telah dibentuk oleh SK Pemerintah Negeri bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam hal meminimalir jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan untuk mengeliminasi masalah tersebut ada kegiatan preventif/pencegahan yang dibuat.
Dalam tahun ini Pokja Inklusi sudah melakukan 3 kegiatan Peningkatan Kapasitas Pokja terkait undang-undang TPKS dan undang-undang Perlindungan Anak ,Sosialisasi Kekerasan terhadap Perempuan/Anak dan Pencegahannya, Jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat Negeri Hukurila.
Pokja Inklusi Tihulessy juga giat dalam menangani dan mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak, dalam kerjanya tak terlepas dari dukungan Pemerintah Negeri Hukurila dan kepercayaan dari masyarakat.
”Semangat kerja Pokja Inklusi Tihulessy perlu kita diapresiasi” kata Raja Negeri Hukurila , ” Pokja Inklusi ada untuk membantu kerja Pemerintah Negeri Hukurila” sambungnya.
Kendala yang dialami Pokja Inklusi Tihulessy dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan/anak,dan juga perlindungan sosial menjadi cerita tersendiri karena perubahan memang harus dilakukan secara perlahan.