Workshop Pemilih Pemula untuk Anak dengan Disabilitas di Kota Ambon
Setiap warga negara termasuk Difabel berhak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu). Atas dasar inilah, Pemilu yang diselenggarakan negara harus bersifat inklusi agar demokrasi berjalan baik dan setiap warga negara mendapatkan haknya. Tidak ada orang atau kelompok masyarakat diabaikan haknya sebagai pemilih atau yang dipilih.
Hak Difabel dalam gelaran Pemilu merupakan hak politik yang harus dipenuhi. dan ini telah dijamin oleh negara melalui UU Nomor 8 Tahun 2016
selama ini masih terdapat banyak tantangan bagi Difabel dalam mendapatkan haknya termasuk hak untuk memilih diantaranya; Keterbatasan informasi tentang Pemilu, minimnya keterlibatan Difabel dalam Pemilu, Akses dan akomodasi layak saat pemilihan umum.
untuk kepentingan ini maka, Lembaga Rumah Generasi dalam kerjasama dengan Yayasan NLR Indonesia melalui project PADI (Prioritas anak dengan disabilitas Indonesia). melakukan Kegiatan workshop Pemilih pemula bagi difabel di Kota Ambon.
Kegiatan ini dilakukan di tanggal 01 September 2023 dan diikuti oleh 38 Orang peserta dalam kegiatan Workshop Pemilih Pemula yaitu : Difabel di 6 Sekolah luar biasa, organisasi disabilitas di Kota Ambon diantaranya HWDI ( Himpunan Wanita disabilitas Indonesia), PERTUNI Provinasi Maluku ( Persatuan Tuna Netra Indonesia) Provinsi Maluku dan PPUAD (Pusat Pengalihan Umum Akses disabilitas ).
Narasumber dalam kegiatan Workshop Pemilih Pemula adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.
Dalam kegiatan Workshop pemilih pemula Rumah Generasi juga membantu mendampingi sebagai penerjemah Bahasa Isyarat bagi teman- teman Tuli yang mengikuti kegiatan. Peserta kegiatan juga dibantu untuk mengecek data pemilih menggunakan aplikasi DPT Online